--> Februari 2015 | PUSDIKLAT K3

26 Februari, 2015

PILIH YANG MANA, K3 UMUM ATAU K3 MIGAS?

PILIH YANG MANA, K3 UMUM ATAU K3 MIGAS?

PILIH YANG MANA, K3 UMUM ATAU K3 MIGAS?



Pertanyaan ini sering terbenak dalam pikiran mereka yang memiliki tekad untuk berkecimbung di dunia HSE atau safety. Pertanyaan ini wajar karena perminatan dunia K3 saat ini makin marak dan pemerintah juga sudah mulai menekankan pemberlakuan K3 di Perusahaan dan memberikan sangsi bagi perusahaan yang tidak menerapkan aspek K3.

Mungkin yang menarik di sini adalah, fakta aspek K3 di lingkungan perusahaan Migas. Jauh jauh hari sebelum pemerintah menekankan begitu pentingnya K3 bagi perusahaan, Perusahaan Migas sudah terlebih dahulu menerapkan dan bagi mereka K3 adalah harga mati. Pantas saja mereka memandang K3/HSE/Safety sebagai salah satu aspek atau pilar yang sangat penting bagi perusahaan dan memberi gaji yang sangat tinggi bagi pekerjanya.

Mengapa K3 di lingkungan migas begitu penting? Karena Perusahaan ini sangat rawan akan kecelakaan. Perusahaan ini mencari, mengelola, mengolah dan mendistribusikan minyak yang sangat mudah terbakar. Apabila sedikit saja terjadi kesalahan, akan menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi perusahaan. Perusahaan Migas amat ketat dan terkesan 'ribet' bagi semua kontraktor yang bekerja sama dengannya. 

Bagaimana tidak...? Sebatang rokok atau sepercik korek api yang harganya seribu perak, kalau tidak bisa dikendalikan, bisa membakar habis industri dan pekerjanya, menyebabkan kerugian materi trilyunan rupiah dan bahkan nyawa, kebangkrutan usaha, dan nama baik negara juga dipertaruhkan. Ini tidak main-main bukan...???
Penawaran gaji yang tinggi bagi penegak aspek K3 di lingkungan Migas (dalam hal ini K3 Migas), dan juga dijunjung tinggi nya K3, menyebabkan para praktisi K3 sangat ingin berkecimbung di sana. 

Namun perlu diingat, bekerja di Migas tidak mudah kalau tidak ada pengalaman. Dengan kata lain, mereka lebih cenderung ingin mendapatkan calon pekerjanya yang sudah 'jadi'. Jadi bagi mereka yang ingin bekerja di sana sebagai ahli K3, mulailah dengan bekerja sebagai ahli K3 di Perusahaan biasa. Dalam hal ini, sertifikat yang sangat dibutuhkan dan relevan untuk semua perusahaan adalah sertifikat Ahli K3 Umum dari Depnaker RI.

Tapi bukan juga berarti bahwa bagi yang belum berpengalaman di K3 tidak boleh mengambil K3 Migas, karena rezeki tentu saja Tuhan yang mengatur. Tidak sedikit juga yang freshgraduated atau bahkan lulusan SLTA mengambil K3 Migas level Operator kemudian diterima di Perusahaan Migas.

Untuk saat ini, mengambil K3 Umum juga tidak menjamin langsung mendapat pekerjaan, karena semakin lama semakin banyak juga yang mengambil pelatihan ini yang menyebabkan persaingan dunia kerja semakin ketat dan alot. Tapi yang saya tulis ini juga tidak selamanya benar, karena pasti ada juga fakta di lapangan yang keterima tanpa pengalaman.

Hal terpenting dari semua ini adalah berdoa kepada Tuhan mana yang terbaik, dan terus berusaha. 

Sekali lagi bukan berarti hanya mengikuti K3 Umum atau K3 Migas saja tidak bisa diterima di perusahaan, semua tergantung rezeki masing masing.

Sebelumnya dalam artikel ini juga saya menyarankan agar ambil Ahli K3 Umum ketimbang K3 Migas. Namun setelah diselidiki dalam beberapa kasus, ada juga yang cukup dengan K3 Migas, langsung diterima di perusahaan. Semuanya tergantung rezeki, keahlian, CV, dll.

Polemik Gaji Tenaga HSE
Melihat realita kini, mungkin menjadi polemik tersendiri bagi para tenaga HSE berkelulusan D3/S1 yang saat ini sudah ada pengalaman lebih dari lima tahun, masih saja bergaji di bawah 7jt sebulan. Tentu saja salah satu faktor besar kecil nya gaji juga dipengaruhi oleh besar kecilnya perusahaan itu sendiri. Tidak bisa disalahkan juga bila perusahaan kecil mengeluarkan gaji yang kecil pada karyawannya, sesuai dengan kemampuan perusahaan tentunya.

Hal inilah yang membuat para ahli HSE juga biasanya merasa tidak puas dan selalu berpindah-pindah kerja dari perusahaan satu ke perusahaan yang lain. Tentu saja "mencari penghidupan yang lebih baik atau sepadan dengan ilmu dan keahlian yang ia miliki."

Melihat persaingan yang sulit saat ini, bagi sebagian orang keluar kerja juga bukan alasan terbaik, karena belum tentu mendapat pekerjaan dengan waktu yang singkat. Kalau pun diterima, bisa saja terperangkap dengan gaji yang lebih murah dari sebelumnya, karena sudah kepepet melamar ke sana kemari tidak diterima setelah resign dari perusahaan sebelumnya, sementara urusan dapur tidak bisa kompromi. Tapi hal itu bisa disiasati dengan cara melamar ke perusahaan lain tapi jangan dulu resign dari perusahaan sebelumnya, karena sekali saya katakan, urusan dapur tidak bisa kompromi, satu minggu ditinggalkan, istri anda akan terus menerus meminta 'jatah belanja', apalagi berbulan-bulan bukan?.

Hal terpenting dari hidup kita adalah 'disyukuri' sekecil apapun rezeki yang diberikan Tuhan. Cukup tidak cukup sebenarnya tergantung kita yang mengelola. Bila anda ingin resign dan pindah perusahaan, tentunya juga harus dengan persiapan yang matang dan setelah melewati doa yang panjang kepada Tuhan.

Sebelumnya di artikel ini juga, saya menyarankan untuk pindah perusahaan bila gaji anda masih di bawah 7jt sebulan sementara pengalaman anda sudah lebih dari 5 tahun. Tapi melihat realita beberapa waktu lalu, yaitu saya membuka lowongan di sosial media, untuk satu posisi di HSE saja yang melamar lebih dari 50 orang hanya dalam 2 hari, dan langsung saya tutup atau hapus karena terlalu banyak yang melamar..

Dari 50 para pelamar itu CV nya hebat-hebat, tapi banyak juga yang nol pengalaman. Saya berpikir bila dari 50 orang itu salah satunya adalah anda, tentu saja kemungkinan diterima adalah 1/50, atau 2 %. Sangaaaaattttt sangat tipis.

Melirik perihal Safety. Safety itu urusan nyawa yang tidak bisa dibeli dengan uang, atau urusan nama baik perusahaan yang sulit untuk kembali lagi seperti semula, atau urusan kecelakaan dan kerugian fatal yang bisa membakar hangus harta benda.

Namun semua itu juga tergantung pada kemampuan perusahaan. Perusahaan bisa membayar gaji tinggi bila memang perusahaan itu besar dan cukup rawan kecelakaan. Namun ada juga perusahaan yang mungkin merasa perusahaannya tidak begitu memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, maka gaji yang dikeluarkan juga rendah.

Hal terpeting dari semua itu adalah selalu meminta petunjuk kepada Tuhan karena Dialah Yang Maha Tahu apa yang terbaik untuk hamba-Nya. Bila anda tidak diterima juga, anda sudah berpahala karena telah berusaha. Mungkin Tuhan ingin anda berwirausaha, banyak kok bidang wirausaha yang bisa anda geluti. Anda bisa googling saja di internet. Ingat, "Ada usaha, insyaAllah pasti ada jalan..". JANGAN BERPUTUS ASA.

Ingin memiliki sertifikat Ahli K3 Umum ? Klik Di Sini untuk melihat jadwalnya!

Selamat Mencoba. Pusdiklat K3

25 Februari, 2015

Permit System Bagian II

Permit System Bagian II

Permit System Bagian II




Jenis-jenis Izin Kerja:


  1. Izin Kerja Panas (Hot Work Permit)
  2. Izin Kerja Dingin (Cold Work Permit)
  3. Izin Kerja Penggalian (Digging Permit)
  4. Izin Kerja Masuk Ruang Tertutup (Entry Permit)
  5. Izin Kerja Radioaktif
  6. Izin Kerja Listrik
  7. Izin Kerja Ketinggian
  8. dll.
Izin Kerja Panas, yaitu izin kerja untuk melakukan pekerjaan perkerjaan yang menggunakan atau menimbulkan sumber panas atau menyala seperti pekerjaan pengelasan (welding), api dapur, sant blasting, peralatan listrik, dan lain-lain. Unsur yang wajib dihindarkan dalam ijin kerja panas adalah adanya sumber bahan bakar. 

Tindakan pengamanan:
  • Sebelum melakukan pekerjaan, lingkungan sekitar tempat pengerjaan harus kosong/zero dari bahan bakar seperti bensin, solar, minyak tanah dll serta gas di udara dengan melakukan gas tester. 
  • Mengisolir atau mengamankan peralatan-peralatan yang kemungkinan bisa terbakar atau rusak seperti pipa-pipa, kursi meja dll.
  • Memasang tirai air untuk mengurangi atau mengendalikan panas.
Persyaratan Utama Izin Kerja Panas adalah:

  1. Harus benar-benar bebas dari gas yang mudah terbakar
  2. Harus dilakukan pengecekkan gas secara berkala, tidak cukup hanya sekali saja sebelum melakukan pekerjaan.
  3. Harus benar-benar bebas dari sumber bahaya minimal dalam radius 25 meter.

Sehingga dalam hal ini Izin Kerja Panas menggunakan prinsip Mengendalikan Bahan Bakar.

Izin Kerja Dingin, digunakan untuk melakukan pekerjaan yang tidak boleh menimbulkan sumber panas atau api karena sumber bahan bakar diperkirakan timbul setiap saat dan tidak bisa ditolelir. Sehingga dalam hali ini Izin Kerja Dingin menggunakan prinsip Mengendalikan Panas.

Contoh Pekerjan Izin Kerja Dingin:
  1. Menggunakan martil atau palu / pemukul di tanki atau pipa minyak/gas.
  2. Mengecat di daerah rawan bahaya
  3. Memperbaiki pompa atau peralatan proses yang sedang beroperasi.
  4. Menggali di area unit proses produksi
  5. dll.
Persyaratan Izin kerja Dingin:
  1. Tidak boleh ada percikan api atau menimbulkan panas
  2. Harus dilakukan tindakan anti percikan api misal dengan membasahi peralatan dengan air, penggunaan martil dari tembaga atau kuningan, dll.
  3. Harus selalu waspada karena adanya sumber gas berbahaya yang tidak dapat dikendalikan misalnya bekerja di lingkungan unit yang sedang beroperasi.
  4. Semua peralatan kerja harus diamankan dari kemungkinan terjadinya percikan bunga api.
Izin Kerja Ruang Tertutup, digunakan ketika memasuki ruang terbatas/tertutup di mana kadar oksigen sangat tidak aman bagi manusia yang melakukan pekerjaan. Dalam hal ini kadar oksigen harus dperhitungkan demi keselamatan pekerja. Sehingga dalam hal ini Izin Kerja Ruang Tertutup atau Terbatas (Confine Space) menggunakan prinsip Mengendalikan Oksigen.

Contoh Pekerjaan Ruang Tertutup:
  1. Masuk dan bekerja dalam tangki bekas berisi bahan cair mudah terbakar
  2. Bekerja dalam ruangan yang ventilasinya tidak cukup memadai
  3. dll
Bersambung ....





13 Februari, 2015

Permit System Bagian I

Permit System Bagian I

Permit System Bagian I


Pengertian Permit System

Permit System atau Work Permit System (Sistem ijin kerja) adalah Suatu sistem pengelolaan perizinan yang dibuat untuk melindungi kegiatan kerja dan tenaga kerja serta lingkungan sekitar dari terjadinya kecelakaan akibat proses produksi dan atau pemeliharaan.
Permit Sistem juga bisa diartikan sebagai suatu sistem pengawasan dan pencegahan yang baik melalui sistem ijin kerja.

Tujuan Permit system

  1. Mencegah kecelakaan
  2. mencegah kebakaran dan peledakan
  3. mencegah gangguan terhadap proses produksi dan lingkungan sekitarnya
  4. Melindungi manusia dan peralatan akibat kondisi berbahaya

Manfaat dari Permit System

  1. Melindungi tenaga kerja
  2. mencegah kerugian akibat kecelakaan
  3. meningkatkan sikap tanggung jawab dan disiplin kerja
  4. perlindungan hukum jika terjadi kecelakaan
  5. sebagai dasar penyelidikan kecelakaan
  6. sebagai alat kontrol atau pengawasan K3
  7. meningkatkan kinerja K3 di perusahaan
Sasaran permit System
  1. melindungi peralatan dari kerusakan
  2. mencegah bahaya kebakaran
  3. memastikan pekerjaan dilakukan dengan cara yang aman
  4. memberikan arahan mengenai cara yang aman dalam melaksanakan pekerjaan
Keperluan Izin Kerja
  1. Izin diperlukan untuk beberapa pekerjaan berikut ini:
  2. Major dan minor maint work
  3. Inspeksi
  4. Konstruksi
  5. Perubahan (Alteration)
  6. Proses pembersihan peralatan
  7. Memasuki ruang terbatas (Confine Space)
  8. Penggalian
  9. Masuknya kapal/alat angkut ke area berbahaya