Permit System Bagian I
Cecep Suwarno | 13 Februari, 2015
Permit System Bagian I
Pengertian Permit System
Permit System atau Work Permit System (Sistem ijin kerja) adalah Suatu sistem pengelolaan perizinan yang dibuat untuk melindungi kegiatan kerja dan tenaga kerja serta lingkungan sekitar dari terjadinya kecelakaan akibat proses produksi dan atau pemeliharaan.Permit Sistem juga bisa diartikan sebagai suatu sistem pengawasan dan pencegahan yang baik melalui sistem ijin kerja.
Tujuan Permit system
- Mencegah kecelakaan
- mencegah kebakaran dan peledakan
- mencegah gangguan terhadap proses produksi dan lingkungan sekitarnya
- Melindungi manusia dan peralatan akibat kondisi berbahaya
Manfaat dari Permit System
- Melindungi tenaga kerja
- mencegah kerugian akibat kecelakaan
- meningkatkan sikap tanggung jawab dan disiplin kerja
- perlindungan hukum jika terjadi kecelakaan
- sebagai dasar penyelidikan kecelakaan
- sebagai alat kontrol atau pengawasan K3
- meningkatkan kinerja K3 di perusahaan
- melindungi peralatan dari kerusakan
- mencegah bahaya kebakaran
- memastikan pekerjaan dilakukan dengan cara yang aman
- memberikan arahan mengenai cara yang aman dalam melaksanakan pekerjaan
- Izin diperlukan untuk beberapa pekerjaan berikut ini:
- Major dan minor maint work
- Inspeksi
- Konstruksi
- Perubahan (Alteration)
- Proses pembersihan peralatan
- Memasuki ruang terbatas (Confine Space)
- Penggalian
- Masuknya kapal/alat angkut ke area berbahaya