Seputar K3
| Maret 25, 2015
BEBERAPA ISTILAH DALAM HSE/K3 BAGIAN I
BEBERAPA ISTILAH DALAM HSE/K3 BAGIAN I
DEFINISI K3
a. Kepanjangan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
b. Filosofi
Pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan :
- tenaga kerja dan manusia pada umumnya, baik jasmani maupun rohani,
- hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
c. Keilmuan
Suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit akibat kerja, dll.
TUJUAN K3
• Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja
• Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien
• Menjamin proses produksi berjalan lancar
SAFETY (KESELAMATAN)
• Mengendalikan kerugian dari kecelakaan (control of accident loss)
• Kemampuan untuk mengidentifikasikan dan menghilangkan (mengontrol) resiko yang tidak bisa diterima (the ability to identify and eliminate unacceptable risks).
HEALTH (KESEHATAN)
Adalah derajat/tingkat keadaan fisik dan psikologi individu (the degree of physiological and psychological well being of the individual)
HAZARD (POTENSI/SUMBER BAHAYA)
Adalah sumber bahaya potensial yang dapat menyebabkan kerusakan (harm). Hazard dapat berupa bahan-bahan kimia, bagian bagian mesin, bentuk energi, metode kerja atau situasi kerja.
HARM
Adalah kerusakan atau bentuk kerugian berupa kematian, cidera, sakit fisik atau mental, kerusakan properti, kerugian produksi, kerusakan lingkungan atau kombinasi dari kerugian-kerugian tadi.
ACCIDENT
Suatu kejadian yang tidak diinginkan berakibat cedera pada manusia, kerusakan barang, gangguan terhadap pekerjaan dan pencemaran lingkungan.
INCIDENT
Suatu kejadian yang tidak diinginkan, bilamana pada saat itu sedikit saja ada perubahan maka dapat mengakibatkan terjadinya accident. Contohnya sebagai berikut; Seseorang sedang duduk di suatu ruangan, setelah itu dia berdiri beberapa saat dengan maksud hendak berjalan ke depan. Saat dia sedang berdiri untuk siap-siap melangkah, tiba-tiba sebuah benda jatuh dari lantai atas tepat sejengkal di depan badannya. Seandainya orang itu lebih cepat saja dia untuk melangkah, tentu dia akan mendapat kecelakaan.
DANGER (BAHAYA)
Merupakan tingkat bahaya dari suatu kondisi di mana atau kapan muncul sumber bahaya. Danger adalah lawan dari aman atau selamat.
AMAN / SELAMAT (SAFE CONDITION)
adalah suatu kondisi di mana atau kapan munculnya sumber bahaya telah dapat dikendalikan ke tingkat yang memadai.
RISK (RESIKO)
Adalah ukuran kemungkinan kerugian yang akan timbul dari sumber bahaya (hazard) tertentu yang terjadi. Untuk menentukan resiko membutuhkan perhitungan antara konsekuensi / dampak yang mungkin timbul dan probabilitas, yang biasanya disebut sebagai Tingkat Resiko (level of risk).
PENILAIAN RESIKO
Adalah pelaksanaan metode-metode untuk menganalisa tingkat resiko, mempertimbangkan resiko tersebut dalam tingkat bahaya (danger) dan mengevaluasi apakah sumber bahaya itu dapat dikendalikan secara memadai serta mengambil langkah-langkah yang tepat.
RUMUS RESIKO
RISK = PROBABILITY X CONSEQUENCES (KEMUNGKINAN TERJADI X KEPARAHAN)
KEPARAHAN
|
KEMUNGKINAN TERJADI
| ||
SULIT TERJADI
|
KADANG-KADANG
|
SERING
| |
PARAH
|
SEDANG
|
TINGGI
|
TINGGI
|
SEDANG
|
RENDAH
|
SEDANG
|
TINGGI
|
RINGAN
|
RENDAH
|
RENDAH
|
SEDANG
|
UNSAFE BEHAVIOR (PERBUATAN TIDAK AMAN)
• Operasi tanpa otorisasi
• Gagal memperingatkan
• Gagal mengamankan
• Kecepatan tidak layak
• Membuat alat pengaman tidak berfungsi
• Pakai alat rusak
• Pakai APD tidak layak
• Pemuatan tidak layak
• Penempatan tidak layak
• Mengangkat tidak layak
• Posisi tidak aman
• Servis alat beroperasi
• Bercanda, main-main
• Mabok alkohol, obat
• Gagal mengikuti prosedur
UNSAFE CONDITION
• Pelindung/pembatas tidak layak
• APD kurang, tidak layak
• Peralatan rusak
• Ruang kerja sempit/terbatas
• Sistem peringatan kurang
• Bahaya kebakaran
• Kebersihan kerapian kurang
• Kebisingan
• Terpapar radiasi
• Temperatur extrim
• Penerangan tidak layak
• Ventilasi tidak layak
• Lingkungan tidak aman