--> SUDAH BEKERJA BELUM BERSERTIFIKAT VS BELUM BEKERJA BERSERTIFIKAT | PUSDIKLAT K3

08 Maret, 2015

SUDAH BEKERJA BELUM BERSERTIFIKAT VS BELUM BEKERJA BERSERTIFIKAT

| 08 Maret, 2015

Banyak kami temui mereka yang mendaftar training k3 sudah bekerja di perusahaan sebagai tenaga safety. Namun tidak sedikit juga mereka yang mendaftar training sementera mereka belum bekerja.

Memasuki tahun 2015 ini memang sertifikasi kompetensi sangat penting. Bagi yang tidak memiliki sertifikat, minimalnya sertifikat Ahli K3 Umum, sekalipun sudah bekerja sekian lama sebagai tenaga safety, tetap kompetensinya akan dipertanyakan. Apalagi saat ini dalam proyek-proyek besar selalu wajib disertakan seorang Ahli K3 bersertifikat, bila tidak ada, proyek tidak bisa dilakukan.

Disamping itu, audit yang ketat dari pemerintah membuat sebagian perusahaan kelabakan karena tidak adanya ahli K3 di Perusahaan. Mau menyuap, tenaga Audit pun sudah pintar tidak mau terperangkap korupsi, dan yang penting urusan K3 tidak bisa main-main. 

Sebuah perusahaan yang sudah wajib syarat adanya Ahli K3, rupanya mereka tidak memilikinya sama sekali, Ini yang akan mendapat sangsi dari pemerintah. Hal inilah yang mendorong perusahaan-perusahaan untuk mengirimkan personil karyawannya untuk diikutsertakan mengikuti training K3 Umum.

Itu adalah pertanda perhatian pemerintah untuk melindungi para pekerja. Dan ini adalah kemajuan yang cukup bagus di negara kita. Namun sebenarnya pentingnya K3 juga harus betul-betul lahir dari kesadaran para pelaku bisnis dalam hal ini adalah para authority perusahaan. Sehingga kebutuhan K3 ini bukan semata-mata karena diwajibkan pemerintah, tetapi ia merupakan investasi jangka panjang perusahaan itu sendiri dalam hal keselamatan perusahaan dan karyawan, mencegah kerugian dan menjaga nama baik perusahaan.

Sebagian perusahaan lebih memilih karyawan biasa yang sudah bekerja lama di perusahaannya untuk menjadi Ahli K3 atau tenaga safety, yang sebelumnya dia tidak berkecimbung di dunia HSE.

Sebagian lagi lebih memilih mencari tenaga HSE baru dengan membuka lowongan kerja. Kesempatan ini tidak disia-siakan bagi para ahli K3 yang belum bekerja. Kebanyakan mereka /para pelamar adalah freshgraduate lulusan D3 dan S1 yang belum ada pengalaman. 

Hal ini menjadi polemik tersendiri bagi para pelamar, karena dalam persyaratan, perusahaan memerlukan yang sudah ada pengalaman minimal satu tahun. Ditambah lagi beberapa persyaratan lain selain sertifikat K3 Umum. Ketatnya persaingan pelamar kerja ini menyebabkan sebagian pelamar frustasi harus bagaimana mensiasati hal ini.

Oke, jangan takut... saya akan membagi trik-trik jitu supaya diterima kerja di perusahaan sebagai tenaga safety.... Klik di : 10 Trik Jitu agar diterima kerja sebagai tenaga safety !


Related Posts