SUDAH BEKERJA BELUM BERSERTIFIKAT VS BELUM BEKERJA BERSERTIFIKAT
Cecep Suwarno | 08 Maret, 2015
Banyak kami temui mereka
yang mendaftar training k3 sudah bekerja di perusahaan sebagai tenaga safety.
Namun tidak sedikit juga mereka yang mendaftar training sementera mereka belum
bekerja.
Memasuki tahun 2015 ini
memang sertifikasi kompetensi sangat penting. Bagi yang tidak memiliki
sertifikat, minimalnya sertifikat Ahli K3 Umum, sekalipun sudah bekerja sekian
lama sebagai tenaga safety, tetap kompetensinya akan dipertanyakan. Apalagi
saat ini dalam proyek-proyek besar selalu wajib disertakan seorang Ahli K3
bersertifikat, bila tidak ada, proyek tidak bisa dilakukan.
Disamping itu, audit
yang ketat dari pemerintah membuat sebagian perusahaan kelabakan karena tidak
adanya ahli K3 di Perusahaan. Mau menyuap, tenaga Audit pun sudah pintar tidak
mau terperangkap korupsi, dan yang penting urusan K3 tidak bisa
main-main.
Sebuah perusahaan yang
sudah wajib syarat adanya Ahli K3, rupanya mereka tidak memilikinya sama
sekali, Ini yang akan mendapat sangsi dari pemerintah. Hal inilah yang
mendorong perusahaan-perusahaan untuk mengirimkan personil karyawannya untuk
diikutsertakan mengikuti training K3 Umum.
Itu adalah pertanda
perhatian pemerintah untuk melindungi para pekerja. Dan ini adalah kemajuan
yang cukup bagus di negara kita. Namun sebenarnya pentingnya K3 juga harus
betul-betul lahir dari kesadaran para pelaku bisnis dalam hal ini adalah para
authority perusahaan. Sehingga kebutuhan K3 ini bukan semata-mata karena
diwajibkan pemerintah, tetapi ia merupakan investasi jangka panjang perusahaan
itu sendiri dalam hal keselamatan perusahaan dan karyawan, mencegah kerugian
dan menjaga nama baik perusahaan.
Sebagian perusahaan
lebih memilih karyawan biasa yang sudah bekerja lama di perusahaannya untuk
menjadi Ahli K3 atau tenaga safety, yang sebelumnya dia tidak berkecimbung di
dunia HSE.
Sebagian lagi lebih
memilih mencari tenaga HSE baru dengan membuka lowongan kerja. Kesempatan ini
tidak disia-siakan bagi para ahli K3 yang belum bekerja. Kebanyakan mereka
/para pelamar adalah freshgraduate lulusan D3 dan S1 yang belum ada
pengalaman.
Hal ini menjadi polemik
tersendiri bagi para pelamar, karena dalam persyaratan, perusahaan memerlukan
yang sudah ada pengalaman minimal satu tahun. Ditambah lagi beberapa
persyaratan lain selain sertifikat K3 Umum. Ketatnya persaingan pelamar kerja
ini menyebabkan sebagian pelamar frustasi harus bagaimana mensiasati hal ini.
Oke, jangan takut... saya akan membagi trik-trik jitu supaya diterima kerja di
perusahaan sebagai tenaga safety.... Klik di : 10 Trik Jitu agar diterima kerja sebagai tenaga safety !