Langsung ke konten utama

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

 

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)



PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

•    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi,
•    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa,
•    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3.

STANDARISASI

Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3.

INSPEKSI / PEMERIKSAAN

Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3.

RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK

Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi.

PENDIDIKAN & LATIHAN

Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja.

PERSUASI

Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi.

ASURANSI

Insentif finansial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan dengan pembayaran premi yg lebih rendah terhadap peusahaan yang memenuhi syarat K3.

PENERAPAN K3 DI TEMPAT KERJA

Langkah-langkah pengaplikasian di tempat kerja dalam upaya memenuhi syarat-syarat K3 di tempat kerja.
 
 
Ingin mengikuti Pelatihan K3 Migas? KLIK DI SINI!
Ingin mengikuti Pelatihan K3 Umum? KLIK DI SINI!
Ingin mengikuti Pelatihan K3 Listrik? KLIK DI SINI!
Ingin mengikuti Pelatihan K3 Konstruksi? KLIK DI SINI!

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

Alat Pelindung Diri (APD) atau dalam istilah bahasa Inggris disebut Personal Protective equipments (PPE) , dipergunakan setelah berbagai cara seperti control engineering, control administrasi, dan substitusi, tidak berhasil mengeliminasi bahaya (hazard) lingkungan. Seiring dengan perkembangan zaman, tentunya peralatan pada umumnya, harus selalu di update. Kalau tidak, peralatan tersebut akan ketinggalan zaman dan bisa tidak standar lagi penggunaanya. Peralatan yang dipakai harus sesuai standar dapat memberikan perlindungan sesuai dengan tugas yang dikerjakan. Nyaman dan dapat dipakai terus menerus. Adapun jenis-jenis APD atau PPE antara lain; Safety Helmet (Helm Pengaman) Menurut surfey dan statistik, cedera di kepala terjadi akibat tidak memakai helm. Cedera di kepala disebabkan karena benda atau objek yang jatuh ke kepala. Bila kepala diantisipasi dengan pemakaian helm, bahaya akan bisa dicegah. Memang sulit untuk mengantisipasi kapan terjadinya cedera kepala. Oleh karena itu ...

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !