Langsung ke konten utama

Jadwal Training K3 Investigasi Kecelakaan Kerja BNSP

JADWAL 2020

  • 06-09 Januari 2020
  • 03-06 Februari 2020
  • 02-05 Maret 2020
  • 06-09 April 2020
  • 11-14 Mei 2020
  • 02-05 Juni 2020
  • 06-08 Juli 2020
  • 03-06 Agustus 2020
  • 01-04 September 2020
  • 05-08 Oktober 2020
  • 02-05 November 2020
  • 01-04 Desember 2020

Latar Belakang Training K3 Investigasi Kecelakaan Kerja

Seringkali kecelakaan kerja yang sama terjadi berulang-ulang ditempat yang sama, padahal sudah dilakukan berbagai program pencegahan kecelakaan. Kenapa bisa terjadi?. Faktor penyebabnya adalah investigasi penyebab kecelakaan tidak dilakukan secara baik, hal ini bisa jadi karena metode investigasi yang kurang tepat atau personil investigasi (investigator) yang tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk melakukan investigasi, sehingga hasil investigasi dan rekomendasi yang diberikan tidak tepat sasaran. Pelatihan ini akan mengajarkan bagaimana cara melakukan investigasi atau analisis kecelakaan kerja dengan metode yang benar sehingga dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan investigasi kecelakaan. Training dirancang berbasis kompetensi (Competency Base Training) K3 sesuai SKKNI K3.

Sasaran Training K3 Investigasi Kecelakaan Kerja

Peserta diharapkang akan memiliki kompetensi dalam investigasi kecelakaan dan mampu memperlihatkan dan memperagakan kemampuan dan keahlian berkaitan dengan penyelidikan suatu kecelakaan , mencari faktor penyebab serta memberikan soluasi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa

Siapa Yang Harus Hadir dalam Training K3 Investigasi Kecelakaan Kerja

  • Staf/Manager Produksi, Lab, Gudang, HRD dan Maintenance Engineering
  • Staf/Manager K3

Persyaratan Peserta Training K3 Investigasi Kecelakaan Kerja

NoPenididikan MinimalInvestigator Kecelakaan
1SLTAMinimal   Supervisor
2D3Pengalaman   minimal 3 tahun
3Strata   1Pengalaman   minimal 2 tahun
4Strata   2Pengalaman   minimal 1 tahun

 

Fasilitator Training K3 Investigasi Kecelakaan Kerja

Trainer-trainer HSP Academy yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 dan akademis diberbagai industri.

Outline Training K3 Investigasi Kecelakaan Kerja

Pelatihan diselenggarakan mengacu kepada Standar SKKNI No. 42/MEN/III/2008:
NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT
1.
KKK.00.02.003.01
Mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko   K3
2.
KKK.00.02.014.01
Menganalisis dan mengevaluasi   risiko K3
3.
KKK.00.03.002.01
Partisipasi   dalam penyelidikan kecelakaan
4.
KKK.00.03.005.01Mengembangkan    analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi

  1. Teori-Teori Penyebab Kecelakaan Kerja
  2. Metode Analisis Kecelakaan Kerja (Teori dan latihan dengan contoh kasus)
    • 5 Why
    • Cause Effect Analysis (Fish Bone Analysis)
    • Events and Causal Factor Analysis
    • Fault Tree Analysis
    • Causal Factor Charting
    • Barrier Analysis
    • STEP (Sequential timed events plotting)
    • Systematic Cause Analysis Technique (SCAT)
    • Affinity Diagram/KJ Analysis
    • Sequence Time Event Plotting (STEP)
    • TRIPOD
  3. Prosedur investigasi kecelakaan
    • Perencanaan penyelidikan kecelakaan
    • Penyusunan tim investigasi dan tututan profesionalisme pekerjaan
    • Prosedur pencarian data dilapangan
    • Teknik Wawancara
    • Proses analisis temuan data lapanga
    • Penyusunan rekomendasi dan pelaporan
  4. Review dan Persiapan Ujian Kompetensi
  5. Ujian Kompetensi

Fasilitas Training K3 Investigasi Kecelakaan Kerja

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Kompetensi dari BNSP
  • ID Card Kompetensi dari BNSP
  • Sertifikat Training HSP
  • Gimmick
  • 2x coffee break
  • Makan Siang

Durasi Training K3 Investigasi Kecelakaan Kerja

3 hari + 1 hari ujian


Tempat Training K3 Investigasi Kecelakaan Kerja

  • HSP Academy Training Center, Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang (Minimal 3 peserta sudah bisa running/siap jalan)
  • Hotel POP BSD, Grand Zuri BSD atau Fame Hotel Gading Serpong (Dengan peserta diatas 18 orang)

Investasi Training K3 Investigasi Kecelakaan Kerja

  • Pendaftaran peserta : Rp. 5,750,000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Opsional

  • Software Root Cause Analysis (problem solving) RealityCharting dari Apollo Publication USA : 950 USD (Sembilan Ratus lima puluh US Dollar)/PC

Pendaftaran :

Untuk informasi pendaftaran bisa Telp/WA 0822-7668-8631 (Cecep S.) atau email ke betracomtraining@gmail.com

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

Alat Pelindung Diri (APD) atau dalam istilah bahasa Inggris disebut Personal Protective equipments (PPE) , dipergunakan setelah berbagai cara seperti control engineering, control administrasi, dan substitusi, tidak berhasil mengeliminasi bahaya (hazard) lingkungan. Seiring dengan perkembangan zaman, tentunya peralatan pada umumnya, harus selalu di update. Kalau tidak, peralatan tersebut akan ketinggalan zaman dan bisa tidak standar lagi penggunaanya. Peralatan yang dipakai harus sesuai standar dapat memberikan perlindungan sesuai dengan tugas yang dikerjakan. Nyaman dan dapat dipakai terus menerus. Adapun jenis-jenis APD atau PPE antara lain; Safety Helmet (Helm Pengaman) Menurut surfey dan statistik, cedera di kepala terjadi akibat tidak memakai helm. Cedera di kepala disebabkan karena benda atau objek yang jatuh ke kepala. Bila kepala diantisipasi dengan pemakaian helm, bahaya akan bisa dicegah. Memang sulit untuk mengantisipasi kapan terjadinya cedera kepala. Oleh karena itu ...

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

  LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Inse...