Langsung ke konten utama

PELATIHAN OPERATOR GONDOLA

PELATIHAN SERTIFIKASI OPERATOR GONDOLA


Jadwal Pelatihan 2022

  • 25-27 Januari
  • 23-25 Februari
  • 23-25 Maret
  • 12-14 April
  • 23-25 Mei
  • 22-24 Juni
  • 20-22 Juli
  • 10-12 Agustus
  • 06-08 September
  • 04-06 Oktober
  • 01-03 November
  • 28-30 November
  • 28-30 Desember


 

Tujuan Training Operator Gondola

  • Mempersiapkan dan menghasilkan Operator Gondola yang kompeten
  • Operator Gondola yang dapat melakukan pengoperasian, perawatan dan mampu mengurangi resiko terjadinya kecelakaan pesawat uap dan bejana tekan
  • Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan prosedur pengoperasian dengan mempertimbangkan prosedur K3 Gondola di tempat kerjanya
  • Memberikan sertifikasi kompetensi

 

Materi Pelatihan Operator Gondola

A. Kelompok Dasar

  • Kebijakan keselamatan & Kesehatan Kerja
  • Peraturan Perundangan Pesawat Uap
  • Dasar-dasar K3 dan P3K

B. Kelompok Inti

  • Pengetahuan dasar Gondola
  • Pengetahuan dasar motor listrik
  • Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
  • Tali kawat baja dan alat bantu angkat
  • Sebab – sebab kecelakaan pada Gondola
  • Menghitung berat beban
  • Pengoperasian aman
  • Pemeriksaan dan perawatan

C. Ujian

  • Teori
  • Praktek

 

Instruktur

Pejabat dari Kemenakertrans RI dan Disnaker, Ahli K3 dan Praktisi Industri

 

Persyaratan Peserta

Berpendidikan SMU / Sederajat (SMK Teknik) dengan pengalaman kerja 1 tahun

 

Biaya

Biaya Pelatihan sebesar Rp.4.000.000,- meliputi Bahan Pelatihan, Training Kit, Konsumsi dan Sertifikat dan Surat ijin Operasional (SIO) dari Kemenaker RI.

 

 

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

Alat Pelindung Diri (APD) atau dalam istilah bahasa Inggris disebut Personal Protective equipments (PPE) , dipergunakan setelah berbagai cara seperti control engineering, control administrasi, dan substitusi, tidak berhasil mengeliminasi bahaya (hazard) lingkungan. Seiring dengan perkembangan zaman, tentunya peralatan pada umumnya, harus selalu di update. Kalau tidak, peralatan tersebut akan ketinggalan zaman dan bisa tidak standar lagi penggunaanya. Peralatan yang dipakai harus sesuai standar dapat memberikan perlindungan sesuai dengan tugas yang dikerjakan. Nyaman dan dapat dipakai terus menerus. Adapun jenis-jenis APD atau PPE antara lain; Safety Helmet (Helm Pengaman) Menurut surfey dan statistik, cedera di kepala terjadi akibat tidak memakai helm. Cedera di kepala disebabkan karena benda atau objek yang jatuh ke kepala. Bila kepala diantisipasi dengan pemakaian helm, bahaya akan bisa dicegah. Memang sulit untuk mengantisipasi kapan terjadinya cedera kepala. Oleh karena itu ...

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

  LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Inse...