Pengertian
PLB3 adalah singkatan dari Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), sedangkan OPLB3 adalah singkatan dari Operator Pengelola Limbah B3. Keduanya adalah pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Perbedaan PLB3 dan OPLB3:
- PLB3 bertanggung jawab atas pengelolaan limbah B3 secara keseluruhan Atau bisa disebut Pengawas, mengawasi Petugas OPLB3.
- OPLB3 bertanggung jawab atas pengelolaan limbah B3 secara operasional.
Tanggung jawab PLB3 dan OPLB3 Mengidentifikasi sumber limbah B3, Melakukan analisis limbah B3, Menilai tingkat pencemaran lingkungan, Melakukan tanggap darurat dalam pengelolaan limbah B3.
Sertifikasi
Sertifikat PLB3 dan OPLB3 dikeluarkan oleh BNSP melalui Uji Kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), yang bekerja sama dengan Perusahaan Penyelenggara diklat atau Pelatihan, salah satunya PT. Betracom Gemilang Nusa.
Jadi untuk mendapatkan sertifikat BNSP, peserta harus mengikuti serangkaian pelatihan yang diselenggarakan oleh perusahaan penyelenggara seperti PT. Betracom Gemilang Nusa, selama dua hari. Dalam Dua hari tersebut peserta mendapatkan diklat dan juga pra-asesment yang harus diikuti peserta. Setelah itu Perusahaan Penyelenggara mengeluarkan sertifikat Diklat sebagai salah satu syarat mengikuti Uji kompetensi. Kemudian mengikuti Uji kompetensi BNSP bersama LSP yang telah ditunjuk BNSP selama satu hari sebagai syarat kelulusan untuk mendapatkan sertifikat PLB3 dan OPLB3.
Pelatihan PLB3 dan OPLB3
Pelatihan PLB3 dan OPLB3 dapat diselenggarakan oleh lembaga pelatihan, seperti PT. Betracom Gemilang Nusa.
Pelatihan OPLB3 dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi karyawan, pegawai, dan pekerja profesional.
Pelatihan limbah B3 sangat penting untuk memastikan bahwa pelaku penanganan, penyimpanan, transportasi, dan pembuangan limbah B3 memiliki pemahaman yang memadai.
Jadwal Pelatihan OPLB3 - Klik di sini !
Jadwal Pelatihan PLB3 - Klik di sini !