Langsung ke konten utama

Perbedaan PLB3 dan OPLB3



Pengertian

PLB3 adalah singkatan dari Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), sedangkan OPLB3 adalah singkatan dari Operator Pengelola Limbah B3. Keduanya adalah pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). 

Perbedaan PLB3 dan OPLB3:

  • PLB3 bertanggung jawab atas pengelolaan limbah B3 secara keseluruhan Atau bisa disebut Pengawas, mengawasi Petugas OPLB3.
  • OPLB3 bertanggung jawab atas pengelolaan limbah B3 secara operasional.

Tanggung jawab PLB3 dan OPLB3 Mengidentifikasi sumber limbah B3, Melakukan analisis limbah B3, Menilai tingkat pencemaran lingkungan, Melakukan tanggap darurat dalam pengelolaan limbah B3.

Sertifikasi

Sertifikat PLB3 dan OPLB3 dikeluarkan oleh BNSP melalui Uji Kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), yang bekerja sama dengan Perusahaan Penyelenggara diklat atau Pelatihan, salah satunya PT. Betracom Gemilang Nusa.

Jadi untuk mendapatkan sertifikat BNSP, peserta harus mengikuti serangkaian pelatihan yang diselenggarakan oleh perusahaan penyelenggara seperti PT. Betracom Gemilang Nusa, selama dua hari. Dalam Dua hari tersebut peserta mendapatkan diklat dan juga pra-asesment yang harus diikuti peserta. Setelah itu Perusahaan Penyelenggara mengeluarkan sertifikat Diklat sebagai salah satu syarat mengikuti Uji kompetensi. Kemudian mengikuti Uji kompetensi BNSP bersama LSP yang telah ditunjuk BNSP selama satu hari sebagai syarat kelulusan untuk mendapatkan sertifikat PLB3 dan OPLB3.


Pelatihan PLB3 dan OPLB3

Pelatihan PLB3 dan OPLB3 dapat diselenggarakan oleh lembaga pelatihan, seperti PT. Betracom Gemilang Nusa. 

Pelatihan OPLB3 dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi karyawan, pegawai, dan pekerja profesional. 

Pelatihan limbah B3 sangat penting untuk memastikan bahwa pelaku penanganan, penyimpanan, transportasi, dan pembuangan limbah B3 memiliki pemahaman yang memadai. 


Jadwal Pelatihan OPLB3 - Klik di sini !

Jadwal Pelatihan PLB3 - Klik di sini !


Postingan populer dari blog ini

MENGENAL ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

Alat Pelindung Diri (APD) atau dalam istilah bahasa Inggris disebut Personal Protective equipments (PPE) , dipergunakan setelah berbagai cara seperti control engineering, control administrasi, dan substitusi, tidak berhasil mengeliminasi bahaya (hazard) lingkungan. Seiring dengan perkembangan zaman, tentunya peralatan pada umumnya, harus selalu di update. Kalau tidak, peralatan tersebut akan ketinggalan zaman dan bisa tidak standar lagi penggunaanya. Peralatan yang dipakai harus sesuai standar dapat memberikan perlindungan sesuai dengan tugas yang dikerjakan. Nyaman dan dapat dipakai terus menerus. Adapun jenis-jenis APD atau PPE antara lain; Safety Helmet (Helm Pengaman) Menurut surfey dan statistik, cedera di kepala terjadi akibat tidak memakai helm. Cedera di kepala disebabkan karena benda atau objek yang jatuh ke kepala. Bila kepala diantisipasi dengan pemakaian helm, bahaya akan bisa dicegah. Memang sulit untuk mengantisipasi kapan terjadinya cedera kepala. Oleh karena itu ...

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

  LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Inse...